Bercanda ala Rasulullah Saw - Hukum Melawak dalam Islam - by Hamba Allah
Bercanda ala Rasulullah Saw - Hukum Melawak (Humor) dalam Islam
HUKUM dasar bercanda (bergurau, senda-gurau, humor, melawak) adalah mubah atau boleh (Imam An-Nawawi, Al-Adzkar). Dalilnya, Rasulullah Saw juga suka bercanda.
Dari Abu Hurairah, bahwa para shahabat bertanya, �Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah mencandai kami.� Rasulullah saw. Menjawab, �Sesungguhnya tidaklah aku berbicara kecuali yang benar� (HR Tirmidzi).
Hukum bercanda yang mubah itu berlaku selama rambu-rambu dalam bercanda dalam Islam dipatuhi. Sebagaimana dikemukakan �Aadil bin Muhammad Al-�Abdul �Aali dalam bukunya, Pemuda dan canda, syarat bercanda menurut Islam antara lain:
Anas ra. Meriwayatkan, pernah ada seorang laki-laki meminta kepada Rasulullah agar membawanya di atas unta. Rasulullah bersabda: �Aku akan membawamu di atas anak unta�. Orang tadi bingung karena ia hanya melihat seekor unta dewasa, bukan anak unta. Lalu Rasulullah berkata: �Bukankan yang melahirkan anak unta itu anak unta juga?� (HR.Abu Dawud dan Tirmidzi).
Rasulullah pernah mencandai seorang gadis yatim di rumah Ummu Sulaim. Rasul berkata kepada gadis yatim itu, �Engkau masih muda, tapi Allah tidak akan membuat keturunanmu nanti tetap muda. �
Ummu Sulaimah lalu berkata,�Hai Rasulullah, Engkau berdoa kepada Allah bagi anak yatimku, agar Allah tidak membuat keturunannya tetap muda. Demi Allah, ya memang dia tidak muda selama-lamanya.� (HR. Ibnu Hibban, dari Anas bin Malik).
Seorang perempuan tua bertanya pada Rasulullah: �Ya Utusan Allah, apakah perempuan tua seperti aku layak masuk surga?�Rasulullah menjawab : �Ya Ummi, sesungguhnya di surga tidak ada perempuan tua�. Perempuan itu menangis.
Lalu Rasulullah mengutip salah satu firman Allah QS. Al-Waaqi�ah: 35-37, ��Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya� (HR. Tirmidzi).
Rasulullah pernah memeluk sahabat Zahir dari belakang dengan erat.
Zahir: �He, siapa ini? Lepaskan aku!�. Zahir memberontak dan menoleh, ternyata yang memeluknya Rasulullah.
Zahir pun segera menyandarkan tubuhnya dan lebih mengeratkan pelukan Rasulullah. Rasulullah berkata : �Wahai umat manusia, siapa yang mau membeli budak ini?� Zahir: �Ya Rasulullah, aku ini tidak bernilai dipandangan mereka�
Rasulullah: �Tapi di pandangan Allah, engkau sungguh bernilai Zahir. Mau dibeli Allah atau dibeli manusia?� Zahir pun makin meng-eratkan tubuhnya dan merasa damai di pelukkan Rasulullah (HRAhmad dari Anas).
Dalam beberapa riwayat menyebutkan, Rasulullah Saw pernah bercanda ketika memanggil shahabatnya: �Hai yang mempunyai dua telinga � (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).
Contoh ungkapan canda yang mempermainkan ajaran Islam: menerjemahkan ayat �Wahai orang-orang yang beriman�. Yang tidak beriman tidak hai!�, mempermainkan hadist tentang adanya syetan menjadi pihak ketiga bila seorang laki-laki berduaan dengan wanita non-Muhrim, atau ucapan salam �Assalamu�alaikum� yang sering dibuat-buat supaya terdengar lucu.
�Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka berkatalah yang baik atau diam.� (HR. Bukhari dan Muslim).
�Sesungguhnya tidaklah aku berbicara kecuali yang benar� (HR Tirmidzi).
�Janganlah seorang di antara kamu mengambil barang temannya apakah itu hanya canda atau sungguh-sungguh; dan jika ia telah mengambil tongkat temannya, maka ia harus mengembalikannya kepadanya�. (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata �Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan melaknat perempuan yang menyerupai laki-laki�. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad, Ad-Darimi). Wallahu a'lam bish-showabi. Dihimpun dari berbagai sumber.*
HUKUM dasar bercanda (bergurau, senda-gurau, humor, melawak) adalah mubah atau boleh (Imam An-Nawawi, Al-Adzkar). Dalilnya, Rasulullah Saw juga suka bercanda.
Dari Abu Hurairah, bahwa para shahabat bertanya, �Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah mencandai kami.� Rasulullah saw. Menjawab, �Sesungguhnya tidaklah aku berbicara kecuali yang benar� (HR Tirmidzi).
Hukum bercanda yang mubah itu berlaku selama rambu-rambu dalam bercanda dalam Islam dipatuhi. Sebagaimana dikemukakan �Aadil bin Muhammad Al-�Abdul �Aali dalam bukunya, Pemuda dan canda, syarat bercanda menurut Islam antara lain:
- Materi canda tidak berisi olok-olok atau mempermainkan ajaran Islam;
- Tidak boleh menyakiti perasaan orang lain;
- Tidak mengandung kebohongan;
- Tidak mengandung ghibah (menggunjing);
- Tidak cabul; dan
- Tidak melampaui batas, yakni tidak membuat melalaikan kewajiban dan tidak menjerumuskan pada yang haram.
Canda ala Rasulullah
Canda ala Rasulullah umumnya berupa �teknik bisosiasi�, yakni mengemukakan hal tak terduga pada akhir pembicaraan (�teknik belokan mendadak�) atau kata yang menimbulkan dua pengertian (asosiasi ganda).Anas ra. Meriwayatkan, pernah ada seorang laki-laki meminta kepada Rasulullah agar membawanya di atas unta. Rasulullah bersabda: �Aku akan membawamu di atas anak unta�. Orang tadi bingung karena ia hanya melihat seekor unta dewasa, bukan anak unta. Lalu Rasulullah berkata: �Bukankan yang melahirkan anak unta itu anak unta juga?� (HR.Abu Dawud dan Tirmidzi).
Rasulullah pernah mencandai seorang gadis yatim di rumah Ummu Sulaim. Rasul berkata kepada gadis yatim itu, �Engkau masih muda, tapi Allah tidak akan membuat keturunanmu nanti tetap muda. �
Ummu Sulaimah lalu berkata,�Hai Rasulullah, Engkau berdoa kepada Allah bagi anak yatimku, agar Allah tidak membuat keturunannya tetap muda. Demi Allah, ya memang dia tidak muda selama-lamanya.� (HR. Ibnu Hibban, dari Anas bin Malik).
Seorang perempuan tua bertanya pada Rasulullah: �Ya Utusan Allah, apakah perempuan tua seperti aku layak masuk surga?�Rasulullah menjawab : �Ya Ummi, sesungguhnya di surga tidak ada perempuan tua�. Perempuan itu menangis.
Lalu Rasulullah mengutip salah satu firman Allah QS. Al-Waaqi�ah: 35-37, ��Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya� (HR. Tirmidzi).
Rasulullah pernah memeluk sahabat Zahir dari belakang dengan erat.
Zahir: �He, siapa ini? Lepaskan aku!�. Zahir memberontak dan menoleh, ternyata yang memeluknya Rasulullah.
Zahir pun segera menyandarkan tubuhnya dan lebih mengeratkan pelukan Rasulullah. Rasulullah berkata : �Wahai umat manusia, siapa yang mau membeli budak ini?� Zahir: �Ya Rasulullah, aku ini tidak bernilai dipandangan mereka�
Rasulullah: �Tapi di pandangan Allah, engkau sungguh bernilai Zahir. Mau dibeli Allah atau dibeli manusia?� Zahir pun makin meng-eratkan tubuhnya dan merasa damai di pelukkan Rasulullah (HRAhmad dari Anas).
Dalam beberapa riwayat menyebutkan, Rasulullah Saw pernah bercanda ketika memanggil shahabatnya: �Hai yang mempunyai dua telinga � (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).
Tidak Permainkan Islam
�Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan), tentulah mereka menjawab: �Sesungguh-nya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja�. Katakanlah: �Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?�. Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman�. (QS. At-Taubah: 65-66).Contoh ungkapan canda yang mempermainkan ajaran Islam: menerjemahkan ayat �Wahai orang-orang yang beriman�. Yang tidak beriman tidak hai!�, mempermainkan hadist tentang adanya syetan menjadi pihak ketiga bila seorang laki-laki berduaan dengan wanita non-Muhrim, atau ucapan salam �Assalamu�alaikum� yang sering dibuat-buat supaya terdengar lucu.
Tidak Bohong
�Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta supaya dengannya orang banyak jadi tertawa. Celakalah baginya dan celakalah�. (HR. Ahmad).�Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka berkatalah yang baik atau diam.� (HR. Bukhari dan Muslim).
�Sesungguhnya tidaklah aku berbicara kecuali yang benar� (HR Tirmidzi).
Tidak Mencela dan Menyakiti
�Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mencela sebagian yang lain, karena boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari yang mencela� (QS. Al-Hujurat:11).�Janganlah seorang di antara kamu mengambil barang temannya apakah itu hanya canda atau sungguh-sungguh; dan jika ia telah mengambil tongkat temannya, maka ia harus mengembalikannya kepadanya�. (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Tidak Meniru Jenis Kelamin Lain
Seringkali untuk membuat orang tertawa, seorang laki-laki bergaya seperti wanita --pakaian, cara berjalan, atau cara bicaranya. Tampaknya, aturan Islam yang ini sering dilanggar oleh para komedian pria dengan meniru perempuan atau memerankan banci atau bencongDari Ibnu Abbas ra. Ia berkata �Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan melaknat perempuan yang menyerupai laki-laki�. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad, Ad-Darimi). Wallahu a'lam bish-showabi. Dihimpun dari berbagai sumber.*
Bercanda ala Rasulullah Saw - Hukum Melawak dalam Islam - by Hamba Allah
Reviewed by Unknown
on
5:37 AM
Rating:
Reviewed by Unknown
on
5:37 AM
Rating:

No comments